F. Metodologi
Sejarah mencatat Perkembangan Masyarakat dalam berbagai hal: ekonomi, politik, budaya, teknologi, epidemiologi dan berbagai hal lainnya. Kebijakan publik ditetapkan untuk melakukan perubahan di masyarakat agar lebih baik, termasuk dalam sektor kesehatan. Kebijakan-kebijakan ini perlu dicermati keberlanjutannya dengan pengamatan yang sistematis melalui metode penelitian sejarah.
Penelitian sejarah atau historiografi menurut pengertian adalah:
"Berusaha untuk secara sistematis menangkap kembali nuansa kompleks, orang-orang, makna, peristiwa, dan bahkan gagasan masa lalu yang telah mempengaruhi dan membentuk masa kini". (Berg & Lure, 2012, hal.305)
Penelitian sejarah bergantung pada berbagai sumber, baik primer maupun sekunder, termasuk materi yang tidak dipublikasikan. Ini merupakan tahap Heuristik (melihat kembali arsip, Dokumen, pelaku sejarah), yang kemudian dikritisi, dengan memilah mana yang valid dan tidak valid/kredibel/non kredibel). Langkah selanjutnya adalah interpretasi dan menyusun tulisan historis.
Metode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah dalam penelitian ini metode penelitian sejarah kritis (Kuntowijoyo, 2003). Proses atau tahapan yang dijalankan dalam penelitian ini mencakup 4 tahapan yaitu heuristik, verifikasi, interpretasi, dan historiografi.
Tahap pertama, adalah heuristik atau pengumpulan sumber. Adapun sumber yang digunakan dalam penelitian ini berupa traces jejak sejarah dokumen/arsip tertulis, sumber artefaktual benda-benda, dan oral history/sejarah lisan. Sumber utama penelitian ini adalah arsip dan dokumen yang berhubungan dengan kebijakan kesehatan yang berdasarkan pada peraturan perundangan baik yang diproduksi oleh lembaga legislatif maupun turunannya yang dikeluarkan oleh pemerintah (Kementerian Kesehatan) sejak periode Reformasi.
Tahap kedua, adalah verifikasi terhadap sumber yang telah ditemukan. Dalam proses verifikasi sumber itu, dilakukan kritik terhadap sumber, yaitu kritik ekstern (kritik terhadap bahan atau barang yang dipakai sumber) untuk mendapatkan autentisitas dari sumber yang akan digunakan (Kuntowijoyo, 2013). Setelah itu diadakan kritik intern terhadap sumber, yaitu kritik terhadap isi, apakah isinya itu kredibel (dapat dipercaya kebenarannya), sehingga akan menjadi fakta sejarah yang akurat apabila dipakai sebagai dasar dan bahan penulisan sejarah ini (Sjamsuddin, 2006).
Tahap ketiga adalah Darstellung atau interpretasi sumber. Setelah diverifikasi, sumber perlu diinterpretasi untuk mendapatkan kisah sejarah. Klasifikasi secara kronologis atas fakta-fakta yang diperoleh selanjutnya diperlukan untuk melancarkan penulisan kisah (Kuntowijoyo, 2008). Dengan demikian akan terjadi proses yang berkesinambungan dan secara kronologis dari kisah yang ditulis dan di sisi lain juga untuk menghindari anakronisme atau fallacy (Truman, 2010). Tahap ini bermuara pada sintesis.
Tahap keempat, adalah Auffassung (historiografi) dengan menyusun fakta secara logis dan kronologis, serta analisis untuk menghasilkan sebuah kajian sejarah yang berkualitas. Tahap keempat adalah tahap akhir dari penulisan sejarah, yang hasilnya adalah bentuk kisah sejarah yang dapat dipertanggungjawabkan secara ilmiah. Data-data yang diperoleh dalam penelitian ini lebih banyak merupakan data kualitatif, namun bukan berarti mengabaikan data-data kuantitatif. Data-data itu selanjutnya diolah dengan menggunakan prinsip-prinsip analisis korelatif dan kemudian disajikan dengan menggunakan metode deskriptif- analitis.
Dalam upaya menghasilkan penjelasan sejarah yang lebih komprehensif memerlukan alat serta perangkat analisis berupa pendekatan atau sudut pandang serta konsep teoritik yang dapat menuntun sejarawan untuk dapat menjelaskan, mengklarifikasi pertanyaan bagaimana dan mengapa suatu peristiwa terjadi. Pendekatan analisis seperti itu akan menghasilkan gambaran sejarah yang disebut deskriptif analitik atau sejarah kritis-analitis (Kartodirdjo, 1993).
Sumber/Data Primer
- Catatan saksi mata atas kejadian tersebut
- Sumber dapat berupa kesaksian lisan atau tertulis
- Ditemukan dalam catatan publik & dokumen hukum, risalah rapat, catatan perusahaan, rekaman, surat, buku harian, jurnal, gambar
- Terletak di arsip universitas, perpustakaan, atau koleksi yang dikelola swasta seperti masyarakat sejarah lokal.
Sumber/Data Sekunder
- Dokumen dalam bentuk lisan atau tulisan
- Laporan kejadian-kejadian penting yang terlacak
- Ditemukan dalam buku teks, ensiklopedia, artikel jurnal, surat kabar, biografi, dan media lain seperti film atau rekaman.
Proses Tahap Pertama
1. Pengumpulan Data
Pengumpulan data penelitian melingkupi 3 bagian yaitu pertama, berupa pengumpulan data fisik berupa arsip dan dokumen yang dilakukan di berbagai instansi dan kantor, kedua berupa wawancara mendalam (indepth interview) terhadap para pelaku sejarah (key persons) yang mengambil kebijakan penting dalam bidang kesehatan pada periode reformasi hingga post covid-19, dan ketiga berupa FGD dengan para tokoh yang mengetahui secara langsung maupun tidak langsung, berbagai informasi mengenai tema penelitian.
Seperti yang telah dituliskan pada timeline dan lokasi penelitian, pada tahap pertama akan dilaksanakan Pengumpulan Sumber/Data. Pengumpulan tersebut akan dilaksanakan dengan cara menelusuri jenis sumber utama dan kedua. Pengumpulan pertama akan dilaksanakan di:
- Kementerian Kesehatan RI
- Menteri Kesehatan
- Sekjen Kemenkes
- Dirjen Pelayanan Kesehatan
- Dirjen Tenaga Kesehatan
- Dirjen Kefarmasian dan Alat Kesehatan
- Dirjen Pengendalian dan Pencegahan Penyakit
- BKPK
- Sekretariat DPR RI
- Arsip Nasional
- Perpustakaan Nasional
- Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta
- Dinas Kesehatan Provinsi DIY
Untuk pengumpulan data dari sumber kedua, tim peneliti akan mengumpulkan sumber sejarah yang berhubungan dengan tema dan fokus penelitian yang disimpan di berbagai lembaga tersebut diatas, yang dapat berupa :
- Arsip
- Dokumen
- Peraturan perundangan dan dokumen yang menjadi pelengkapnya (Undang-Undang, Peraturan Pemerintah, Keputusan Presiden, Keputusan Menteri, Surat Edaran, Naskah Akademik UU, Peraturan Daerah)
- Dokumentasi berupa foto, video, atau rekaman suara
- Laporan berbagai kebijakan dan implementasinya
- Hasil monitoring dan evaluasi berbagai kebijakan kesehatan
2. Wawancara
Wawancara merupakan salah satu metode untuk mengumpulkan sumber-sumber yang akan diteliti dengan melibatkan pelaku utama dari sejarah. Rincian dari wawancara yang akan dilaksanakan dalam penelitian ini dilakukan bersamaan dengan kegiatan pengumpulan sumber seperti tergambar dalam tabel di atas, untuk lebih lengkapnya mengenai mekanisme akan dijelaskan sebagai berikut.
Mekanisme wawancara
Waktu pelaksanaan : (Maret 2024)
Pelaksana : (merujuk pada tabel pengumpulan sumber)
Alat yang dibutuhkan : Alat perekam, daftar pertanyaan, akun zoom
Narasumber : (terlampir dalam tabel di bawah)
Lembaga/Instansi | Narasumber |
Kemenkes | Faried Anfasa Moeloek |
Kemenkes | Siti Fadilah Supari |
Kemenkes | Nafsiah Mboi |
Kemenkes | Nila Djuwita A. Moeloek |
Kemenkes | Terawan Agus Putranto |
Kemenkes | Budi Gunadi Sadikin |
Kemenkes | Oscar Primadi |
Kemenkes | Siswanto |
Dekan FK Undiksha Bali | M. Ahmad Djojosugito |
Kemenkes (Yankes) | Akmal Tahir |
Kemenkes (Yankes) | Abdul Kadir |
Dirjen KIA | Slamet Yuono Suroso |
Farmalkes | Linda M |
Farmalkes | Engko S |
Dirjen Farmalkes | Purwadi |
P2P | Prof Umar Fahmi Ahmad |
P2P | Prof Tjandra Yoga Aditama |
Dirjen Yankes | Bambang Wibowo Sp.OG |
PPSDM | Untung Suseno Sutarjo |
PPSDM | Usman Sumantri |
Sekjen | Syafii Ahmad |
Sekjen | Ratna Rosita |
Sekjen | Supriyantoro |
Satgas COVID | |
3. Focus Group Discussion
Kegiatan FGD di dalam penelitian ini ditujukan untuk mendapatkan masukan sebanyak mungkin mengenai kerangka penelitian yang disusun. Produk yang dapat dihasilkan dari FGD ini adalah kerangka penelitian yang siap untuk digunakan dalam penulisan laporan pendahuluan.
Apa yang terjadi di setiap periode akan dilihat dengan topik sebagai berikut:
A. Pasca Reformasi Politik 1999
- Kebijakan stratejik
- reformasi politik dan tata pemerintahan secara umum
- reformasi otonomi daerah
- reformasi desentralisasi sektor kesehatan, termasuk reformasi sistem kesehatan
- reformasi pembiayaan/pendanaan kesehatan
- Kebijakan Operasional
- Kebijakan fasilitas kesehatan (pelayanan primer dan pelayanan rujukan)
- Kebijakan SDM Kesehatan (Pendidikan, Sistem Insentif, Organisasi Profesi)
- Kebijakan di bidang Farmalkes
- Kebijakan Penelitian dan Pengembangan Kesehatan
- Kebijakan Sistem Informasi Kesehatan
B. Pasca Pandemi COVID-19
- Kebijakan Stratejik
- Penanganan Pandemi COVID-19 (tata kelola pandemi, pendekatan multisektoral, sinergi pemerintah, swasta dan masyarakat
- PSBB (regulasi, operasional, peritimbangan ekonomi)
- Kebijakan Operasional
- Penguatan surveilans (penemuan kasus, penemuan kontak, intervensi/pengobatan)
- percepatan perluasan laboratorium
- percepatan vaksinasi
- penguatan pelayanan kesehatan primer dan rujukan
- menjamin pelayanan kesehatan esensial
- Transformasi Kesehatan (dengan 7 Pilar Transformasi Kesehatan)
- Pelayanan primer (penguatan edukasi, pencegahan primer (Vaksinasi), pencegahan sekunder (deteksi dini)
- Pelayanan rujukan (pemenuhan SDM, pemenuhan peralatan, penguatan pelayanan KJSU)
- penguatan pelayanan KIA
- percepatan penurunan stunting
- Kebijakan penanggulangan Penyakit Tidak Menular (PTM)
- Kebijakan kesehatan jiwa
- Kebijakan pelayanan kesehatan tradisional
- Kebijakan dalam governance kesehatan:
- Kebijakan Pelaku-pelaku dalam masa Reformasi (terkait dengan Governance Sektor Kesehatan):
-
-
- Sejarah Kemenkes: termasuk Direktorat-direktorat Jenderal.
- Sejarah hubungan Kemenkes dengan Kementerian-kementerian lain terkait kesehatan. Misal dengan Kementerian Lingkungan, Kementerian Pertanian, Kementerian Keuangan, Kementerian Bappenas, Kementerian Perdagangan, Kementerian Perindustrian.
- Sejarah Badan-badan kesehatan di luar Kemenkes; BPJS, BPOM, BKKBN.
- Sejarah Desentralisasi Kesehatan (dengan Pemerintah Daerah).
- Sejarah keterlibatan badan-badan asing di Indonesia: WHO, Bank Dunia yang terkait Global health dll.
- Sejarah hubungan dengan Organisasi Profesi dan Kolegium.
-
-
- Kebijakan Pendanaan: kecukupan, pemerataan, keberlanjutan. Terkait APBN-APBD, BPJS, Askes Komersial.
- Kebijakan Fasilitas Pelayanan Kesehatan (RS dan pelayanan primer): Jumlah, lokasi, kepemilikan, sistem jaringan, profit dan non-profit. Terkait access, availability, quality, dan affordability,
- Kebijakan SDM Kesehatan (Pemerataan-akses, Ketersediaan Team untuk pelayanan, Pendidikan, Sistem Insentif, Medical Education termasuk Hospital Based dll)
- Kebijakan Penelitian Kesehatan dan Teknologi Kesehatan
- Kebijakan Teknis dalam program Kesehatan
- Kebijakan Upaya Kesehatan primer dan rujukan dalam kontek promotif, preventif, curative, rehabilitatif, dan paliatif.
- Kebijakan Penanganan berbagai masalah kesehatan:
-
-
- Menular; TV, AIDS, Malaria dll
- Tidak Menular: KIA, Stunting, Jantung, dll
-
-
- Kebijakan Promosi Kesehatan: terkait dengan perkembangan lifestyle di masyarakat dan teknologi komunikasi masa, dan antropologi.
- Kebijakan Pencegahan dan Penangan Pandemik.
- Kebijakan Ketahanan industri obat dan alat kesehatan: (1) access, availability, quality, affordability, and (2): resiliency.
- Kebijakan Kesehatan Jiwa: stigma, financing, dll.
- Kebijakan Pelayanan kesehatan Gigi.
- Kebijakan Pelayanan kesehatan tradisional.
Dalam pelaksanaannya akan ada semacam Buku Induk yang berisi hal-hal utama dalam sejarah kesehatan.
Akan diikuti oleh publikasi yang lain.