Diskusi Online Metode Penelitian Sejarah Kebijakan Kesehatan
PKMK – 19 Juli 2024 | Webinar Diskusi Online Metode Penelitian Sejarah Kebijakan Kesehatan diselenggarakan pada Jum’at (19/7/2024) dengan narasumber Prof. Laksono Trisnantoro, M.Sc., Ph.D dan Baha’uddin, S.S., M.Hum. Laksono merupakan guru besar di FK-KMK UGM dan Baha’uddin ialah dosen di Fakultas Ilmu Budaya UGM. Laksono dalam pembukaan kegiatan menyampaikan PKMK, FK–KMK UGM bekerja sama dengan Departemen Sejarah FIB UGM dalam menyusun penelitian ini. Tujuan dari pembahasan kali ini ialah memahami metode dan metodologi penelitian sejarah untuk penelitian lintas ilmu. Faktanya, pembahasan mengenai kebijakan kesehatan berkaitan erat dengan masa lalu/ sejarah. Penelitian ini direncanakan dilakukan dengan detail oleh sejarawan dari Departemen Sejarah FIB UGM. Topik yang diangkat yaitu “Kajian Sejarah Kebijakan Kesehatan” dengan membatasi bahasan pada kronologi, reformasi hingga COVID-19. Harapannya, penelitian ini menjadi joint interdisipliner dalam menuliskan sejarah kebijakan kesehatan.
Narasumber webinar yaitu Baha’uddin, S.S., M.Hum menyampaikan metode penelitian sejarah, heuristik (Pencarian dan pengumpulan data dari berbagai sumber, baik sumber primer dan sekunder), verifikasi sumber (kritik sumber), interpretasi dan analisis (tahapan ini berikutnya menjadi fakta historis), serta penulisan sejarah (rekonstruksi peristiwa sejarah). Data yang dikumpulkan melalui sumber primer berupa arsip dan laporan (kemenkes, surat edaran pejabat kesehatan). Kemudian sumber sekunder antara lain berupa jurnal/ artikel ilmiah tentang kesehatan. Komponen data lainnya ialah sejarah lisan yang diperoleh dari wawancara dengan pelaku sejarah, saksi sejarah yang berhubungan dengan peristiwa masa lalu, khususnya kesehatan atau melalui Focus Discussion Group. Sementara rekonstruksi tidak bisa 100% dikerjakan oleh sejarawan, akan tetapi konstruksi pada peristiwa masa lalu dilakukan semaksimal mungkin sehingga terbangun sebuah konstruksi sejarah yang historis, kronologis dan benar adanya. Dalam penelitian ini, metode analisis deskriptif digunakan untuk menghubungkan aspek kausalitas/sebab-akibat, peristiwa yang memicu, atau hal yang memicu peristiwa lahirnya kebijakan kesehatan yang nantinya berkesinambungan satu sama lain. Penelitian ini menggunakan metode penelitian kepustakaan dengan mengakses data dari lembaga penyedia arsip, ANRI, Perpusnas, Sekretariat DPR dan Kemenkes. Sebagai upaya menanggulangi kekurangan data dan sumber, maka diperlukan wawancara. Wawancara mengandung motif, motif tidak terdapat dalam sumber arsip tekstual.
Dalam sesi diskusi, peserta menanyakan manfaat dari mempelajari sejarah itu nantinya akan sejauh mana? Serta contoh manfaat dari penelitian sejarah. Baha memaparkan manfaat mempelajari sejarah antara lain pertama, mendokumentasikan kajian-kajian kesehatan yang ada di Indonesia, kedua pemetaan kebijakan kesehatan yang sesuai dengan UUD 1945 dan cita-cita bangsa dan ketiga melakukan koreksi terhadap kebijakan yang tidak sesuai dengan filosofi bernegara. Pertanyaan kedua yaitu bagaimana menjaga objektivitas peneliti dalam menuliskan sejarah, (2) apakah bisa menulis sejarah dari catatan akademis, notulensi, kajian dsb, (3). Outputnya apakah buku, jurnal, artikel ilmiah, batasan jumlah kata. Dua dosen FIB yang juga hadir yaitu Dr. Abdul Wahid dan Dr. Sri Margana.
Margana menyampaikan tidak seluruh peristiwa sejarah terdokumentasikan, maka perlu dibuatkan teori dan konsep untuk membangun peristiwa sejarah. Pola sejarah berulang. Penelitian sejarah memberikan gambaran mengenai pola-pola peristiwa sejarah yang kemungkinan mengalami pengulangan. Fungsi sejarah salah satunya adalah untuk tidak mengulang kesalahan di masa lalu. Kecenderungan terjadinya pengulangan kebijakan kesehatan di Indonesia. tumpang tindih peraturan membuat masyarakat bingung.
Wahid menyatakan 1. Peneliti sejarah sudah lama meninggalkan cita-cita objektivitas itu, maka sebisa mungkin penelitian sejarah itu dilakukan secara akademik, melalui langkah-langkah yang dapat diverifikasi dan dikritik. Untuk mendekati objektivitas tersebut, maka sejarawan mengumpulkan banyak sekali sumber-sumber dan data, kemudian membandingkan sumber dan data tersebut dengan sumber dan data yang lainnya. dilengkapi dengan wawancara. Sehingga sejarawan dengan cukup percaya diri dapat menyatakan bahwa peristiwa ini benar terjadi. 2. Sumber berupa catatan rapat, catatan akademis dan sejenisnya bisa dijadikan sumber sejarah.
Apabila pelaku sejarah meninggal, bagaimana mengatasi kekosongan yang terjadi? Wahid menyatakan narasumber juga bisa dikategorikan menjadi 2, primer dan sekunder. Primer adalah pelaku sejarah yang benar-benar terlibat dalam peristiwa sejarah tsb adalah orang-orang yang terlibat secara kolektif, baik secara langsung maupun tidak langsung, dalam pembentukan kebijakan kolektif. Narasumber sekunder, orang-orang yang hidup sezaman dengan narasumber sekunder (istri, anak, paman, keluarga, lingkaran pergaulan). Wawancara juga bergantung pada kondisi narasumber (usia, kesehatan, kesibukan, waktu, dan sebagainya). Baha menyampaikan wawancara sejarah berbeda dengan wawancara pada umumnya, wawancara sejarah menggali memori narasumber, bukan opini. Margana menggarisbawahi Departemen Sejarah FIB UGM sudah memiliki spesialisasi di bidang Sejarah Kesehatan, dengan pengalaman banyak menuliskan tentang wabah, kebijakan dan pelayanan kesehatan, periodenya dari zaman kolonial hingga kontemporer. Sumber sejarah kesehatan pada zaman kolonial lebih banyak dan rapi, sehingga mahasiswa sejarah cenderung meneliti dalam periode tersebut (NM dan W).
Rekaman kegiatan http://ugm.id/diskusimetodepenelitiansejarah190724
Informasi selengkapnya dapat dilihat di website www.sejarahkesehatan.net