5 mins read

Reportase

Webinar Tematik Sejarah Kebijakan Kesehatan Seri 5:
“Perkembangan Kebijakan Komponen-Komponen Sistem Kesehatan di Indonesia, Dari Reformasi Hingga Pasca COVID-19, 1999-2023”

PKMK-Yogyakarta.  Pusat Kebijakan dan Manajemen Kesehatan (PKMK) FK-KMK UGM bekerjasama dengan Departemen Sejarah FIB UGM menyelenggarakan Webinar Seri Tematik: Sejarah Kebijakan Kesehatan “Perkembangan Transformasi Kebijakan Kesehatan di Indonesia, Dari Reformasi Hingga Pasca COVID-19, 1999-2023” pada September hingga Desember 2025. Kali ini webinar mengangkat tema “Informatika Kesehatan” yang diselenggarakan pada Jum’at (21/11/2025). Webinar ini menyoroti perjalanan historis, kondisi terkini, dan arah masa depan Sistem Informasi Kesehatan Indonesia, mulai dari fase sentralistik, fragmentasi akibat desentralisasi, konsolidasi di era JKN, hingga transformasi digital melalui SatuSehat, regulasi baru, interoperabilitas, keamanan data, peran DTO, dan roadmap digital health 2025–2029, dalam satu alur yang menekankan tantangan, kebutuhan integrasi, dan visi sistem kesehatan digital nasional.

Dalam pengantar pertama disampaikan oleh Dr. Abdul Wahid, M.Hum., M.Phil. yang menjelaskan pentingnya memahami perjalanan panjang perubahan sistem kesehatan nasional. Dr. Wahid menjelaskan bahwa seri ini merupakan bagian dari kolaborasi PKMK UGM dan Departemen Sejarah UGM yang berupaya merekam perkembangan kesehatan Indonesia selama kurang lebih 25 tahun sejak masa reformasi. Melalui pendekatan historis, kajian ini menggunakan kerangka six building blocks WHO—yang mencakup layanan kesehatan, tenaga kesehatan, informasi kesehatan, obat dan teknologi, pembiayaan, serta tata kelola untuk melihat bagaimana masing-masing komponen berkembang dan saling mempengaruhi.

Dr. Wahid menggarisbawahi empat periode penting perjalanan transformasi kesehatan: fase awal reformasi dan desentralisasi pada 1999–2009 yang ditandai oleh munculnya digitalisasi dan perubahan manajemen informasi; periode 2009–2019 yang bertepatan dengan implementasi JKN dan diterbitkannya berbagai regulasi untuk memperkuat sistem kesehatan nasional; fase pandemi COVID-19 ketika pemerintah mempercepat inovasi digital seperti aplikasi pelacakan, sistem data COVID-19, hingga percepatan rekam medis elektronik; serta periode terbaru pascapengesahan UU Kesehatan Nomor 17 Tahun 2023 dan PP Nomor 28  Tahun 2024 yang mengatur integrasi Sistem Informasi Kesehatan Nasional, meski implementasinya masih berlangsung dan terus berkembang. Beliau menekankan bahwa seluruh proses ini merupakan bagian dari “history in the making” transformasi yang belum selesai dan masih berjalan.

Materi    Video

Pengantar disampaikan oleh Prof. Laksono Trisnantoro, M.Sc., Ph.D. yang menekankan bahwa pembahasan kali ini menjadi penting karena menyangkut perkembangan historis kebijakan teknologi informasi kesehatan di Indonesia. Prof Laksono menjelaskan bahwa pembangunan sistem kesehatan selalu melalui tahapan-tahapan yang dipengaruhi dinamika global, termasuk kemajuan pesat teknologi informasi dalam beberapa tahun terakhir. Mengutip pemikiran sejarawan Stephen Abramson, Prof. Laksono menegaskan bahwa masa lalu penuh informasi yang dapat dijadikan pelajaran, sementara masa depan adalah ruang harapan yang perlu diarahkan dengan visi yang jelas.

Menurutnya, refleksi atas sejarah IT kesehatan menjadi kunci untuk memahami apa yang dapat dipelajari dari masa lalu serta apa yang ingin dicapai ke depan. Pihaknya menyampaikan harapan bahwa sistem IT kesehatan Indonesia dapat segera menyamai perkembangan global, terutama dalam memperkuat manajemen kesehatan, pelayanan di rumah sakit dan puskesmas, pengambilan kebijakan, hingga integrasi data yang lebih mapan. Namun ia juga mempertanyakan apakah Indonesia dapat melakukan “lompatan” teknologi, mengingat kesiapan infrastruktur dan ekosistem IT masih beragam. Prof. Laksono menutup dengan menyoroti pentingnya mempelajari kebijakan publik di bidang IT kesehatan, termasuk regulasi yang bersifat sandbox sebagai ruang uji coba. Pihaknya  menegaskan bahwa apa yang dikerjakan para pelaku IT kesehatan hari ini akan menjadi bagian dari sejarah yang kelak dinilai keberhasilannya dalam lima hingga sepuluh tahun mendatang, apakah harapan masa depan itu tercapai atau justru gagal. Video

Dalam paparannya, Anis Fuad, S.Ked, DEA dari Pusat Kebijakan dan Manajemen Kesehatan UGM menguraikan perjalanan panjang Sistem Informasi Kesehatan (SIK) Indonesia yang berkembang dalam tiga fase besar: era pra-1999 yang masih sentralistik dan manual, era desentralisasi 1999–2008 yang ditandai fragmentasi ribuan aplikasi daerah dan lahirnya UU ITE, serta periode 2009–2019 ketika JKN mendorong konsolidasi regulasi dan meningkatnya adopsi SIMRS serta rekam medis elektronik. Ia menegaskan bahwa evolusi SIK tidak lahir dalam ruang kosong, melainkan dibentuk oleh dinamika politik, birokrasi, teknologi, dan perilaku pengguna yang akhirnya membentuk arsitektur data yang dipakai hari ini.

Memasuki era pandemi dan pasca-pandemi, Anis menjelaskan bahwa kebutuhan integrasi data kesehatan menjadi semakin mendesak menyusul lonjakan penggunaan layanan digital, telemedicine, dashboard nasional, hingga sistem-sistem baru seperti SATUSEHAT. Meski integrasi mulai terbentuk melalui EMR wajib, NIK sebagai single identity, hingga koneksi real-time ke berbagai fasilitas kesehatan, kualitas data, interoperabilitas, keamanan, dan konsistensi antar fasilitas masih menjadi tantangan besar. Anis juga menyoroti berkembangnya ekosistem aplikasi SIMRS berbagai vendor, aplikasi vertikal Kemenkes, sistem BPJS, hingga layanan telemedicine yang meski tumbuh pesat, belum sepenuhnya “berbicara dalam bahasa yang sama”.

Untuk masa mendatang, Anis menekankan arah baru transformasi digital kesehatan melalui payung hukum UU Kesehatan  Nomor 17 Tahun 2023, PP Nomor 28 Tahun 2024, serta kerangka Digital Health Transformation Strategy (DHTS) 2.0 yang akan mengatur interoperabilitas nasional berbasis HL7 FHIR, tata kelola data kesehatan, RME wajib, telemedicine terintegrasi, hingga pengembangan ekosistem AI. Dengan target 60 ribu fasilitas kesehatan terhubung SATUSEHAT serta penguatan talenta digital melalui Digital Transformation Office, beliau menutup dengan pesan bahwa transformasi digital tidak cukup berhenti pada blueprint: keberhasilan tergantung pada komitmen lintas level, kolaborasi antar lembaga, dan kemampuan menjaga keberlanjutan sistem di lapangan.

Materi    Video


Informasi Selengkapnya

Reporter:

Galen Sousan Amory, S. Sej.

SDG 3: Kehidupan Sehat dan Sejahtera
SDG 9: Industri, Inovasi dan Infrastruktur
SDG 17: Kemitraan untuk Mencapai Tujuan